Dimana pun kita berada akan selalu ada yang namanya tindak korupsi. Coba kita lihat contoh kecil dimulai dari lingkungan keluarga. Apakah ada seorang anak yang mempraktikan tindak korupsi dalam meminta anggaran yang dilebihi untuk membeli buku? itu ada dan terjadi. Bisa diberi kesimpulan bahwa masih kurangnya kesadaran tentang korupsi di negara kita sejak dini. Mungkin perlu diadakan seminar tentang bahaya korupsi yang rutin di selenggarakan sekolah-sekolah untuk menyadarkan mereka semua agar tidak terbawa perilaku tersebut saat mereka besar nanti dan bekerja. Sehingga tidak akan muncul koruptor baru.
Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan membuat usulan hukuman berikut ini untuk para terpidana kasus korupsi:
• Tidak memberikan hak untuk didampingi Pengacara di Persidangan
Ini mencegah adanya hukuman yang terlalu ringan yang dijatuhkan kepada terpidana. Karena pengacara yang dibayar tinggi dari hasil korupsi akan berjuang mati-matian untuk membantu kliennya dengan cara apapun.
• Penyitaan aset kekayaan
Sering kita lihat karena dengan kekayaan hasil korupsi para terpidana tetap mendapat fasilitas mewah di sel tahanan.
• Pemberian kartu identitas koruptor
Cara ini dilakukan untuk pencoretan mantan koruptor untuk bekerja pada lembaga pemerintahan. Seperti yang belum lama terjadi.
• Hapuskan remisi dan hilangkan grasi untuk para koruptor
Jelas pengurangan masa tahanan tidak akan memberikan efek jera pada koruptor. Karena mereka rasa mudah untuk bebas lebih cepat.
link : http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/238/Oky%20Ade%20irmawan.html
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)